Viral, Dugaan Pungli dan Kekerasan di Rutan Polda Jateng

14 April 2025 22:09

Sebuah video viral di media sosial (medsos) mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) dan kekerasan yang terjadi di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah (Jateng). Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga merupakan mantan tahanan menyampaikan bahwa praktik pungli terjadi sejak hari pertama ia ditahan.

Dalam pengakuannya, pria itu menyebut adanya dugaan jual beli fasilitas di dalam sel tahanan. Ia mengklaim bahwa dengan membayar uang sebesar Rp1 juta, tahanan bisa mendapatkan kamar khusus, menyewa telepon genggam, hingga mendapat izin keluar sementara dari rutan. Video tersebut diunggah oleh akun XMB dan langsung menyita perhatian publik.
 

BACA : Dicekoki Miras, Mahasiswa UIN Malang Rudapaksa Mahasiswi Brawijaya

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal. Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberanian pelapor dalam menyampaikan informasi.

“Polda Jateng mengapresiasi terhadap yang bersangkutan yang telah berani menyampaikan kepada kita tentang hal tersebut, dan kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut,” ujar Kombes Pol Artanto seperti dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV, Senin, 14 April 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jateng. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.

“Manakala ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran tersebut,” katanya.

Salah satu pengakuan dalam video menyebut bahwa pungli bisa mencapai Rp25 ribu per orang setiap hari, mengingat banyaknya jumlah tahanan yang harus membayar. Isu ini menambah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan rutan di lingkungan kepolisian.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna menjamin keadilan dan profesionalisme institusi.

Terbaru, terdapat tiga petugas penjaga tahanan kini ditempatkan khusus (Patsus) untuk pengusutan lebih lanjut. Ketiga petugas tersebut yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id