Kemlu: Penunjukan Dubes RI untuk AS Hak Prerogatif Presiden

8 April 2025 14:29

Kursi Duta Besar (Dubes) Indonesia di Amerika Serikat (AS) kosong dalam dua tahun terakhir usai Rosan Roeslani mengakhiri masa tugasnya pada Juli 2023. Menanggapi hal ini, Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Roy Sumirat buka suara.

Roy mengatakan penunjukan duta besar adalah hak prerogatif presiden. Sehingga, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga saat ini masih menunggu instruksi dari presiden.

"Memang ada situasi di mana kadang-kadang posisi tersebut tidak dapat segera terisi, baik itu terkait dinamika internal di Indonesia sendiri karena berbagai macam prosedur yang harus dilalui dan terkait dengan negara yang akan menerima duta besar Indonesia tersebut," kata Roy, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 8 April 2025.  
 

Baca juga: Komisi I DPR Minta Kekosongan Dubes RI di AS Segera Diisi

Kemlu juga menegaskan kosongnya kursi Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) tidak ada keterkaitannya dengan tarif Trump. Secara teknis, seluruh tugas-tugas Dubes Indonesia untuk AS masih berjalan lancar.

"Calon duta besar Indonesia untuk negara asing tersebut perlu dikonsultasikan kepada negara yang bersangkutan. Sehingga nanti akan keluar yang namanya persetujuan dari negara tersebut, apakah akan menerima atau tidak menerima calon yang diajukan oleh negara dalam hal ini Indonesia," ujar Roy. 

Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023. Kala itu, dia ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)