8 April 2025 14:29
Kursi Duta Besar (Dubes) Indonesia di Amerika Serikat (AS) kosong dalam dua tahun terakhir usai Rosan Roeslani mengakhiri masa tugasnya pada Juli 2023. Menanggapi hal ini, Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Roy Sumirat buka suara.
Roy mengatakan penunjukan duta besar adalah hak prerogatif presiden. Sehingga, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga saat ini masih menunggu instruksi dari presiden.
"Memang ada situasi di mana kadang-kadang posisi tersebut tidak dapat segera terisi, baik itu terkait dinamika internal di Indonesia sendiri karena berbagai macam prosedur yang harus dilalui dan terkait dengan negara yang akan menerima duta besar Indonesia tersebut," kata Roy, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 8 April 2025.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kekosongan Dubes RI di AS Segera Diisi |