24 August 2019 17:51
Terdakwa kasus pemerkosaan sembilan anak di Mojokerto, MA, dijatuhi hukuman kebiri kimia oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto. Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Rudy Hartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter khusus untuk mekanisme pelaksanaannya.