https://www.dailymotion.com/embed/video/x7k78lt

Pimpinan KPK Dipilih Oleh DPR RI

5 September 2019 05:05

Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa pimpinan KPK dipilih oleh DPR RI. UU juga mengatur bahwa presiden wajib merekomendasikan dua kali lipat dari capim KPK yang dibutuhkan yaitu 10 calon. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Randra Trypama)