https://www.dailymotion.com/embed/video/x7lhebl

BI Longgarkan Aturan Uang Muka Kredit Properti dan Otomotif

20 September 2019 10:12

Untuk menggenjot sektor properti, Bank Indonesia kembali memangkas syarat besaran uang muka untuk kredit dan pembiayaan properti rata-rata sebesar lima persen. BI juga melonggarkan kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan yang mulai berlaku pada 2 Desember 2019.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X