13 September 2019 11:28
Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan empat poin dalam revisi UU KPK. Poin-poin yang tidak disetujui Presiden Jokowi di antaranya adalah perlu adanya izin dari pengadilan untuk penyadapan dan penyelidik dan penyidik harus berasal dari kepolisian dan kejaksaan.