Pendiri WikiLeaks Divonis 50 Bulan Penjara

2 May 2019 01:31

Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman 50 bulan penjara kepada pendiri WikiLeaks Julian Assange. Hukuman harus dilalui Assange di penjara Inggris akibat pelanggaran aturan bebas. Hakim Debora mengatakan Assange menyalahgunakan fasilitas tersebut dan tidak menaati sistem hukum Inggris. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)