https://www.dailymotion.com/embed/video/x7e8ucl

DPR Gelar Paripurna Bahas Amnesti Baiq Nuril

25 July 2019 11:24

Komisi III DPR menyetujui pemberian amnesti kepada terdakwa kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun. Hasil keputusan di Komisi III itu selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk dibacakan ke seluruh anggota fraksi di Parlemen. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)