Langkah Kubu Prabowo Gugat ke MK

27 May 2019 08:57

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK) Jumat malam (24/5). Gugatan hasil pemilihan presiden dari kubu Prabowo-Sandi diajukan oleh Bambang Widjojanto sebagai ketua tim advokasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)