Langkah Kubu Prabowo Gugat ke MK

27 May 2019 08:57

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK) Jumat malam (24/5). Gugatan hasil pemilihan presiden dari kubu Prabowo-Sandi diajukan oleh Bambang Widjojanto sebagai ketua tim advokasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)