https://www.dailymotion.com/embed/video/x7nhujz

2 Muncikari Jadi Tersangka Prostitusi Online di Tasikmalaya

3 November 2019 12:33

Polisi menetapkan dua orang muncikari sebagai tersangka prostitusi online yang melibatkan gadis belia di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kedua tersangka dijerat Pasal Tindak Pidana Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)