15 May 2019 21:22
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ajakan makar dan kebebasan berpendapat jelas hal yang berbeda. Hal ini dilihat dari diksi yang digunakan. Ajakan makar biasanya menggunakan diksi-diksi yang melawan hukum dan menghasut.