Menag Kembalikan Uang Suap Setelah Romi Terjaring OTT KPK

8 May 2019 19:26

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui menerima suap sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanuddin dan telah mengembalikan ke KPK. Menurut KPK mengembalian tersebut dilakukan Lukman setelah OTT Ketum PPP Romahurmuziy dilakukan pada 15 Maret 2019. Oleh karena itu proses hukum terhadap Menag terus didalami oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)