KDM: Area Longsor Cisarua Tidak Boleh Dibangun Permukiman Lagi

28 January 2026 18:09

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berencana akan menghutankan area terdampak longsor di Dusun Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di bawah kaki Gunung Burangrang. Pemprov Jabar memastikan area tersebut tidak boleh lagi ada pemukiman warga.

Pasca terjadinya bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan menghutankan area terdampak longsor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan proses evakuasi korban yang hilang tertimbun longsor saat ini masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah memberikan uang kompensasi untuk para korban. Setelah semuanya dilakukan relokasi, area terdampak longsor akan ditanami tanaman hutan yang sesuai dan bisa menahan longsor.
 



Dedi Mulyadi mengatakan agar wilayah lainnya yang memiliki potensi longsor harus memperhatikan kondisi bentang alam di sekitar, termasuk potensi gerakan tanah.

Pola serupa juga harus diterapkan di wilayah kawasan Bandung Utara atau KBU yang menjadi sabuk hijau wilayah Bandung Raya.

“Kalau itu korporasi harus ditindak. Kalau perorangan masyarakat awam dan karena kebutuhan justru bukan ditindak tetapi dikasih pekerjaan baru agar mereka tidak melakukan alih fungsi," kata KDM dikutip dari Newsline, Metro TV, Rabu, 28 Januari 2026.

“Kalau kita mau jujur asalnya juru tanah hutan. Gimana itu bisa berubah menjadi milik perorangan atau milik perusahaan,” sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)