Kejagung Salurkan Bantuan Senilai Rp640 Juta untuk Korban Gempa NTT

27 August 2026 08:45

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menyalurkan bantuan logistik senilai Rp640 juta bagi warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut diangkut menggunakan delapan unit truk menuju posko pemberangkatan dan dilepas langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo.

Aksi kemanusiaan ini dilakukan sebagai respons atas kerusakan yang ditimbulkan gempa, yang tidak hanya menyasar pemukiman warga tetapi juga sejumlah gedung pemerintahan, termasuk kantor Kejaksaan di wilayah terdampak.

"Dari bantuan ini nilainya adalah pada hari ini total sejumlah Rp640 juta,” ujar Roch Adi Wibowo dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 27 Agustus 2026.
 


Bantuan yang dikirimkan terdiri dari kebutuhan pokok dan logistik darurat, di antaranya:

  • 21,7 ton beras
  • 549 dus mi instan
  • Ratusan boks biskuit, susu, dan minyak goreng
  • Selimut dan pakaian layak pakai
  • Perlengkapan bayi serta obat-obatan

Seluruh bantuan tersebut dibawa menuju posko TNI Angkatan Udara dan posko TNI Angkatan Laut Kodaeral VII. Mengingat kondisi geografis wilayah terdampak, pendistribusian lanjutan akan dilakukan melalui jalur udara dan laut.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan darurat dan meringankan beban para korban yang berada di pengungsian. 

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X