Istana Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April 2026

31 March 2026 19:38

Pemerintah membantah isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun non-subsidi, yang dikabarkan akan berlaku mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan guna meredam kekhawatiran masyarakat menyusul beredarnya informasi keliru mengenai penyesuaian harga BBM non-subsidi secara drastis.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM diambil setelah adanya koordinasi intensif antara Pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina, atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat di dalam mengambil sebuah keputusan. Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi," ujar Prasetyo Hadi.

Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh hoaks yang beredar dan memastikan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang tetap terjangkau.
 

Baca juga:
Airlangga: Stok BBM Aman, Stabilitas Fiskal Terjaga

DPR Pantau Antrean di SPBU

Senada dengan pemerintah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya memonitor sempat terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU akibat isu yang tidak benar tersebut.

"Mulai besok (1 April) masih tetap berlaku harga yang sama. Masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu melakukan antrean, dan terlebih lagi melakukan penimbunan terhadap BBM," tegas Sufmi Dasco.

DPR juga memastikan bahwa stok BBM nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)