31 March 2026 19:38
Pemerintah membantah isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun non-subsidi, yang dikabarkan akan berlaku mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan guna meredam kekhawatiran masyarakat menyusul beredarnya informasi keliru mengenai penyesuaian harga BBM non-subsidi secara drastis.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM diambil setelah adanya koordinasi intensif antara Pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina, atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat di dalam mengambil sebuah keputusan. Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi," ujar Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh hoaks yang beredar dan memastikan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang tetap terjangkau.
| Baca juga: Airlangga: Stok BBM Aman, Stabilitas Fiskal Terjaga |