Ade Hapsari Lestarini • 30 December 2025 13:10
Jakarta: Buat kamu penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), dengerin baik-baik ya. Ada dana sampai Rp900 ribu, tapi bisa hangus kalau nggak dicairkan tepat waktu.
Kalau BLT Kesra ini enggak diambil sebelum 31 Desember 2025, dananya bisa balik ke negara.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengingatkan, BLT Kesra ini penting banget buat jaga daya beli masyarakat jelang akhir tahun. Di tahap terakhir ini, penerima bisa dapat dana rapel total Rp900 ribu.
Tapi kamu harus inget, kalau sampai lewat tenggat, ini yang akan terjadi:
- Status bantuan bisa ditutup otomatis.
- Dana ditarik kembali.
- Bahkan bisa kehilangan hak bantuan di periode berjalan.
Nantinya, kamu bisa melakukan pencairannya melalui dua jalur:
- Bank Himbara, buat yang punya rekening.
- Atau PT Pos Indonesia, buat wilayah tertentu.
Ingat! Saat datang jangan lupa bawa KTP dan Kartu Keluarga asli.
Biar aman dari info palsu, cek status kamu lewat jalur resmi:
- Bisa lewat website cekbansos.kemensos.go.id.
- Atau aplikasi Cek Bansos di Play Store dan App Store”.
Lalu bisa juga melalui pengumuman RT/RW atau surat undangan dari kantor pos. Intinya satu: Kalau kamu terdaftar, jangan ditunda. Cek sekarang, cairkan sebelum akhir tahun. Jangan sampai hak kamu Rp900 ribu melayang cuma karena telat.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.