RAPBN 2027: Subsidi Listrik Naik 17,8%

18 August 2026 17:48

Pemerintah menetapkan pagu anggaran subsidi listrik dalam RAPBN 2027 senilai Rp130,1 triliun. Naik sekitar 17,8 persen dari outlook APBN 2026 yang dipatok Rp110,4 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 yang baru dilansir pemerintah pada Senin, 17 Agustus 2026, dijelaskan meningkatnya anggaran subsidi listrik dipengaruhi peningkatan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dan peningkatan volume listrik bersubsidi.

Kenaikan BPP diklaim terjadi gara-gara perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, perubahan harga Indonesia Crude Price (ICP) akibat konflik geopolitik, dan peningkatan produksi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).
 



Pemerintah juga menyatakan subsidi listrik bakal terus diarahkan agar lebih tepat sasaran, yakni dengan membidik golongan yang berhak. Golongan pelanggan yang berhak dikelompokkan ke dalam golongan rumah tangga, industri kecil, golongan pemerintah, sosial, dan golongan curah dan traksi sesuai regulasi yang berlaku serta melihat status kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan, subsidi listrik untuk rumah tangga hanya diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSSN). Untuk itu, pemerintah juga berencana menyesuaikan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong transisi energi untuk mengurangi emisi dan mengurangi energi fosil.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X