Mengenal Sosok R.A. Kartini, Pelopor Emansipasi Perempuan Indonesia

21 April 2026 12:03

Jakarta: Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai momen untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak dan pendidikan bagi perempuan. Sosok Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi perempuan yang pemikirannya terus relevan hingga saat ini.

Lahir dari keluarga bangsawan Jawa, Kartini merupakan putri Bupati Jepara, R.M.A.A. Sosroningrat. Ia termasuk perempuan pribumi yang beruntung karena sempat mengenyam pendidikan di Europese Lagere School (ELS) hingga usia 12 tahun, sebelum akhirnya menjalani tradisi pingitan.

Melansir dari Media Indonesia, selama masa pingitan Kartini aktif membaca dan menjalin korespondensi dengan sahabat-sahabatnya di Belanda, salah satunya Rosa Abendanon. Melalui surat-surat tersebut, Kartini menuangkan pemikiran kritis mengenai kondisi perempuan pribumi yang saat itu terbelenggu tradisi, minim akses pendidikan, dan tidak memiliki kebebasan menentukan masa depan.
 

 

Gagasan Emansipasi dan Perjuangan Pendidikan

Pemikiran Kartini dinilai sangat progresif pada masanya. Ia tidak hanya memperjuangkan hak perempuan, tetapi juga menyoroti ketidakadilan sosial secara lebih luas.

Dilansir dari Universitas Brawijaya, salah satu langkah nyata Kartini adalah mendirikan sekolah bagi anak-anak perempuan di Jepara. Sekolah ini menjadi sarana bagi perempuan untuk memperoleh ilmu dan keterampilan, sekaligus menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan perempuan di Indonesia.

Selain itu, menurut Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kartini juga menunjukkan kepedulian sosial dengan memberdayakan pengrajin ukiran di Jepara.

Kartini wafat pada usia muda, yakni 25 tahun. Namun, gagasan dan pemikirannya terus hidup melalui kumpulan surat yang dihimpun oleh J.H. Abendanon dan diterbitkan pada 1911 dengan judul Door Duisternis tot Licht. Buku tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Armijn Pane dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Pengakuan Negara

Jasa R.A. Kartini diakui oleh negara melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964 yang menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional. Sejak saat itu, tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini setiap tahunnya.
 

Sobat MTVN Lens, sejarah Kartini mencerminkan perjuangan panjang dalam menembus batasan sosial dan budaya. Meski hidup dalam keterbatasan, pemikirannya mampu menginspirasi perubahan besar yang dampaknya masih dirasakan hingga saat ini.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com. 

(Jessica Nur Faddilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)