12 August 2026 08:39
Surabaya: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menguji mekanisme electronic voting (e-voting) untuk melibatkan pegawai dalam menentukan calon pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Uji coba ini dilakukan di Surabaya sebagai bagian dari transformasi digital dan upaya memperkuat transparansi dalam pengisian jabatan.
Supratman menegaskan penerapan e-voting tidak dimaksudkan untuk menggantikan mekanisme birokrasi yang sudah berjalan. Menurutnya, sistem tersebut hanya memberikan ruang partisipasi kepada pegawai dalam proses pemilihan calon pejabat.
“E-voting yang kita lakukan sekarang itu adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadiv,” ujar Supratman dalam tayangan Headline News Metro TV, Rabu 12 Agustus 2026.
Supratman menjelaskan, meski pegawai diberikan hak untuk menentukan pilihan melalui e-voting, struktur, fungsi, tugas, dan kewenangan dalam birokrasi tetap berjalan sesuai aturan.
“Sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa, ada struktur di dalam, ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat,” katanya.
Meski memberikan ruang kepada pegawai untuk memilih, Supratman memastikan pejabat yang nantinya terpilih tetap harus tunduk terhadap seluruh aturan dan regulasi yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
"Bukan berarti dengan e-voting yang kita lakukan sekarang, nanti yang terpilih itu akan terbebas dari regulasi-regulasi terkait dengan aparatur sipil negara. Itu akan tetap sama," tegasnya.
Ia menekankan, calon yang masuk dalam proses e-voting juga bukan kandidat yang muncul secara sembarangan. Seluruhnya telah melewati proses penilaian dan memenuhi kualifikasi dalam kerangka manajemen talenta Kementerian Hukum.
"Yang lahir ini bukan orang sembarang yang akan teman-teman pilih. Ini semua orang yang secara kualifikasi sudah memenuhi dalam kerangka manajemen talenta yang kita kembangkan," ujarnya.
Supratman menyebut uji coba e-voting di Surabaya sebagai langkah eksperimental untuk mencari model baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Ia mengaku mencoba mencari referensi mengenai apakah mekanisme serupa pernah diterapkan dalam pemilihan pejabat struktural di organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, hasil pelaksanaan di Jawa Timur akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah mekanisme tersebut layak diperluas.
"Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini akan bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum," ucapnya.