7 August 2026 21:35
Palembang: Dokter Tamara Dewi Jasmine, seorang dokter mitra di Rumah Sakit Pusri Palembang, resmi diberhentikan dari tugasnya. Dia melontarkan komentar bernada hinaan dan nirempati terhadap pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan.
"Berdasarkan hasil klarifikasi dan evaluasi, manajemen rumah sakit telah memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Dokter Tamara Dewi Jasmine," kata Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Jumat 7 Agustus 2026.
Diah juga memberikan klarifikasi bahwa pernyataan kontroversial tersebut dibuat atas nama pribadi dan bukan mewakili sikap resmi institusi. Ia menambahkan bahwa komentar tersebut tidak terjadi di lingkungan kerja RS Pusri.
"Dokter tersebut adalah dokter mitra baru di IGD kami, terhitung bergabung sejak Mei 2026. Kami tegaskan kembali bahwa hal tersebut murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," ujarnya.
Polemik ini bermula dari unggahan Dokter Tamara di platform media sosial Threads yang viral beberapa waktu lalu. Dalam komentarnya, ia kedapatan mencibir seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Khairawan.
Salah satu kalimat yang memicu kemarahan publik adalah saat ia menuliskan kata-kata 'banyakin duit halal' yang dianggap merendahkan martabat pasien jaminan kesehatan tersebut.