30 September 2022 23:06
Pertama kali dalam sejarah hukum Indonesia, seorang Hakim Agung dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus tindak pidana suap.
Hakim Agung Kamar Pidanan Umum & Militer 2011-2018, Gayus Lumbuun mengatakan, hal ini patut dilakukan demi pembelajaran agar kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, Gayus menyebut, dalam hal ini KPK tidak main-main untuk sembarangan menyebutkan tersangka.
"KPK dalam hal ini tidak main-main dan lagi pula hakim agung kan juga manusia biasa," ujar Gayus dalam acara Hotroom Metro TV.