Sabu Rp1 M Disita dari Sindikat Malaysia di Senen

4 October 2022 16:37

Polsek Senen menangkap lima bandar narkoba berjenis sabu jaringan Malaysia yang biasa beroperasi di Senen, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita enam paket sabu berukuran sekitar 600 gram, senilai lebih dari Rp1 miliar. 

"Informasi yang kami dapatkan, (sabu) impor dari Malaysia," ucap Kapolsek Senen, Kompol Resa F Marasabessy. 

Mulanya, polisi hanya menangkap satu bandar sabu berinisial A, di rumahnya, Jalan Senen Dalam IV, setelah mendapat laporan dari masyarakat yang curiga adanya praktik jual beli narkoba di kawasan setempat. 

Mirisnya, tersangka nekat melalukan praktik tersebut di lokasi yang jaraknya kurang satu kilometer dari Mapolsek Senen. Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam hukuman pidana dengan maksimal 20 tahun penjara. 

(Luthfia Maharani Trianti)


Close Ads X
Close Ads X