JPU Tanggapi Pembelaan Putri Candrawathi: Siapa yang Sebenarnya Berasumsi?
N/A • 30 January 2023 12:02
SHARE NOW
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pledoi atau nota pembelaan terdakwa Putri Candrawathi. Dalam pembukaannya, jaksa mempertanyakan siapa yang sebenarnya berasumsi.
"Menjawab pendahuluan dalam pleidoi tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, 'Di tengah semrawut asumsi fakta persidangan harus menjadi alat pengoreksi'. Kami, penuntut umum membuka tanggapan kami dengan pernyataan, siapa yang di sini yang sebenarnya berasumsi?," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang replik, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, tanggapan ini dinyatakan JPU karena pihak terdakwa Putri Candrawathi menyatakan jaksa dalam tuntutannya hanya berasumsi. Salah satunya, mengenai kasus perselingkuhan antara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo itu.