Advokat Zico Leonard Simanjuntak menduga
skandal pemalsuan salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan dengan sengaja. Hal tersebut juga diungkapkan oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari.
Zico menduga skandal di MK disengaja karena yang diubah bukan hanya putusan tetapi juga risalah sidang.
"Kalau MK menggunakan kata-kata 'dengan demikian', maka MK menyatakan bahwa penggantian pak Aswanto bermasalah. DPR dan presiden sudah melanggar hukum. Tetapi, kalau kata-katanya 'ke depan' pak Aswanto tidak apa-apa diganti," kata Zico Leonard Simanjuntak dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa (7/2/2023).
Tindakan Zico yang meminta
izin presiden ini agar kasus skandal MK dapat diproses dengan lebih cepat. Hal ini juga tertuang dalam undang-undang.
Zico juga setuju jika sidang etik harus dijalankan terlebih dahulu, seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Alasannya, Zico mempunyai kekhawatiran jika ada pegawai yang pasang badan untuk melindungi hakim-hakim yang bermasalah tersebut.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari juga membenarkan bahwa untuk memeriksa hakim MK harus mempunyai izin presiden. hal itu berkaitan dengan marwah peradilan yang perlu diperhatikan.
"Saya sempat mengusulkan agar proses MK-MK terlebih dahulu bisa membuktikan pelanggaran etik, baru akan diketahui figur yang bermasalah. Figur yang bermasalahah itu dilaporkan ke kepolisian sehingga jauh lebih memudahkan," kata Feri Amsari.
Feri berpikir bahwa Zico akan kerumitan menunggu izin presiden. Sebab, proses pemberhentian Hakim Aswanto yang digantikan dengan hakim lain ada kaitannya dengan pilihan presiden mengabaikan putusan MK dan UU MK. Hal itu dibuktikan dengan melantik Hakim Guntur Hamzah.
"Pasti ini disengaja karena dua frasa itu ('dengan demikian' dan 'ke depan') sangat berbeda maknanya," tambah Feri.