NEWSTICKER

Hong Kong Larang Penggunaan Senyawa Ganja CBD

2 February 2023 08:22

Petugas intelijen bea cukai Hong Kong, Au-Yeung Ka-lun mengatakan, bahwa banyak makanan, minuman dan produk perawatan kulit dengan kandungan senyawa ganja cannabidiol (CBD) yang di pasarkan.

Warga diimbau waspada saat berbelanja dari luar Hong Kong atau online, khawatir menemukan produk yang mengandung CBD. 

Menurut undang-undang di Hong Kong, CBD akan terdaftar sebagai obat berbahaya dan akan dikontrol secara ketat, mulai 1 Februari 2023.

Perdagangan dan pembuatan CBD secara ilegal dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda HKD 5 juta dolar. 

Selain itu, kepemilikan dan konsumsi CBD adalah tindakan yang melanggar UU Narkoba Berbahaya, dan dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara serta denda HKD 1 juta dolar.