24 July 2023 18:19
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggali kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam perkara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Sebab, kasus itu telah merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI, Senin, 24 Juli 2023. Airlangga hadir di Gedung Bundar Kejagung RI pukul 08.25 WIB.
Airlangga hadir bersama dua orang pendamping dengan mengenakan batik berwarna cokelat. Saat tiba di Gedung Kejagung, ia tidak memberikan keterangan apapun.
Sejumlah massa dari Koalisi Pecinta Partai Golkar hadir di jalanan Kejagung RI. Mereka hadir untuk mendukung Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi CPO hingga ke akar-akarnya.