NEWSTICKER

KY Pastikan Tetap Proses Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati

N/A • 24 September 2022 11:43

Komisi Yudisial mendalami kasus suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus etik hakim agung. Jika Hakim Agung SD terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikenakan saksi pemberhentian tidak hormat. 

Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan KPK untuk pendalaman demi kelancaran pengungkapan kasus. Selain itu, Komisi Yudisial juga akan berkomunikasi dan berdiskusi dengan KPK soal proses sidang etik Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Ketua KY berharap agar sidang etik dapat bersamaan dengan proses hukum Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)

Tag