MAKI Dorong KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

27 September 2022 18:30

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menuntut KPK untuk menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe yang mangkir dua kali dengan alasan jatuh sakit. Pasalnya, MAKI menilai KPK memiliki perlakuan berbeda jika dibandingkan dengan proses penangkapan Ketua DPR, Setya Novanto pada 2017 lalu.  

"Ya, ini menjadi perlakuan berbeda kalau nanti KPK tidak melakukan jemput paksa. Karena, dulu Setya Novanto itu dijemput paksa. Padahal, waktu itu pakai drama 'benjol bakpao', drama rumah sakit segala, tapi KPK bersikukuh membawa yang bersangkutan bahkan ditahan," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. 

Ia meminta agar KPK dapat bersikap adil dan tidak memperlama proses penangkapan Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Boyamin menduga alasan KPK tidak menjemput paksa Lukas Enembe karena tidak memiliki bukti yang cukup kuat, sehingga hanya menjadi isu yang sudah terlanjur berkembang luas. 

(Luthfia Maharani Trianti)


Close Ads X
Close Ads X