17 June 2023 08:04
Polisi menemukan dugaan motif dendam dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33) di pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur. Pelaku terancam pasal berlapis.
Polisi menduga pelaku OD yang tak lain tetangga korban tak hanya terlibat cekcok dengan korban saat berkendara, tetapi ada niat mencelakakan korban.
Maka dari itu, polisi menetapkan OD sebagai tersangka, dengan ganjaran pasal berlapis dalam UU Lalu Lintas. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, kasus tabrak lari hingga mengakibatkan seorang pemotor bernama Moses Bagus Prakoso meninggal dunia, telah diambil alih penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya.