NEWSTICKER

Anies Baswedan Resmi Tetapkan Tarif Integrasi TransJakarta-MRT-LRT Sebesar Rp10 Ribu

N/A • 12 August 2022 09:23

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal, dan secara resmi menetapkan tarif integrasi TransJakarta-MRT-LRT sebesar Rp10 ribu.

Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa metode pembayaran akan menggunakan uang elektronik dengan prosedur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Untuk menikmati layanan tarif Rp10 ribu, penumpang tidak boleh keluar dari sistem angkutan umum massal. 
(Luthfia Maharani Trianti)
';