Luhur Hertanto • 7 September 2022 21:22
Polres Garut menggagalkan penimbunan Solar dan Pertalite serta menangkap dua tersangkanya. Modus pelaku adalah memborong sebelum kenaikan harga dan menjualnya kembali pada H+1 kenaikan harga.
Barang bukti yang disita adalah sebuah mobil bak terbuka dan puluhan dirijen berisi Solar dan Pertalite. Volume total dua jenis bahan bakar yang disita adalah dua ribu liter.