Pasca peristiwa truk trailer yang menabrak kerumunan dan tiang telekomunikasi yang mengakibatkan sepuluh korban meninggal dunia di Bekasi, Jawa Barat. Petugas Gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan menggelar razia kelayakan truk kontainer dan pengangkut barang.
Puluhan truk kontainer dan angkutan barang yang melintas di Jalan Radjiman, Cakung, Jakarta Timur diberhentikan petugas gabungan. Hasilnya petugas banyak menemukan sejumlah truk yang masa berlaku surat KIR-nya sudah habis dan membawa muatan melebihi kapasitas angkutan barang.
Kendaraan yang masa berlaku surat KIR-nya sudah habis tidak diizinkan untuk beroperasi dan dikandangkan di Terminal Pengandangan Pulo Gebang dan Terminal Pengandangan Pulo Gadung. Selain melakukan penindakan petugas juga mengimbau para pengendara untuk beristirahat jika kelelahan saat mengemudi, untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.