Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur di Semak-semak, Pria di Sumenep Diringkus Polisi

19 August 2022 20:31

Kepergok mencabuli anak di bawah umur, seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diringkus tim Resmob Polres Sumenep. Pelaku digelandang ke ruang penyidik atas kasus pencabulan terhadap anak yang masih berumur 12 tahun.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban yang memergoki aksi bejat pelaku di sebuah semak-semak dekat ladang miliknya. Namun ayah korban tidak berhasil menangkap pelaku yang kabur.

Menurut polisi, pelaku melakukan aksi bejatnya karena tidak bisa menahan nafsu lantaranya istrinya baru melahirkan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. Sementara saat ini korban sudah dilakukan pendampingan untuk menghilangkan trauma.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nienda Farras Athifah)