Tusuk Pacar Mantan Pacarnya, Seorang Pria Terancam 5 Tahun Penjara

Luhur Hertanto • 14 June 2022 19:51

AP, tersangka kasus penusukan terhadap seorang pria di sebuah perbelanjaan di Palembang kini ditahan di Mapolresta Palembang. Kepada polisi, pelaku mengaku tindakannya didorong rasa cemburu karena korban berpacaran dengan mantan kekasihnya.

Akibat penusukan yang dilakukan AP, koran mengalami lima luka tusukan sehingga harus menjalani perawatan intensif. Atas perbuatannya, AP diancam hukuman lima tahun penjara. 

(Aditya Putra Pratama)


Close Ads X
Close Ads X