Pengamat: Insentif Kendaraan Listrik Rp12 T Seharusnya Dialihkan ke Bus Listrik

15 August 2023 17:00

Insentif kendaraan listrik dinilai belum efektif menekan polusi dan kemacetan. Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, insentif kendaraan listrik senilai Rp12 triliun untuk motor dan mobil 2023-2024 seharusnya bisa dialihkan untuk memfasilitasi pengadaan transportasi umum bus listrik di Jabodetabek. 

Menurutnya, insentif mobil dan motor listrik belum berdampak signifikan mengurangi polusi. Seperti pembelian motor listrik yang kurang peminat karena laju kendaraan yang tidak secepat motor berbasis BBM. Mengingat, masyarakat juga rata-rata sudah memiliki motor berbasis BBM. Sementara, insentif untuk mobil listrik hanya bisa dinikmati sebagian masyarakat yang mampu membelinya. 

Jika anggaran insentif kendaraan listrik dialihkan untuk bus listrik dan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Djoko memprediksi 100 kota dapat menikmati fasilitas transportasi umum berbasis listrik. Apalagi jika bus listrik yang digunakan adalah produksi dari PT Inka yang merupakan perusahaan dalam negeri. Menurutnya egek multipliernya akan signifikan. 

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai masalah transportasi di Jabodetabek yang menyebabkan kemacetan dan polusi harus diselesaikan bersama antara kementerian/lembaga. Tidak hanya antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerinta daerah tapi juga bersama dengan Kementerian Perindustrian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)