28 August 2023 18:32
Jakarta: Kepala biro humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut temuan kasus judi online meningkat. Masyarakat seperti ibu-ibu hingga anak SD rentan menjadi sasaran kejahatan maya ini.
"Tahun 2021 misalnya ada sejumlah 57 triliun di 2022 meningkat jadi Rp81 triliun. Dari berbagai macam lapisan. Masyarakat yang lapisan menegah kebawah dari ibu-ibu itu banyak. Ada sampai sekolah dasar ikut judi online yang dikemas jadi games" kata Natsir kepada Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023.
Salah satu modus penipuan yang paling sering dipakai oleh pelaku judi online dengan menggunakan rekening nominee atau rekening atas nama orang lain sebagai wadah deposit. Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan money changer atau tempat penukaran uang untuk mengumpulkan dana khususnya transaksi lintas negara
Natsir menambahkan banyaknya temuan transaksi mencurigakan selama ini. Misalnya pada tahun 2021 PPATK menghimpun 3.446 aduan transaksi mencurigakan. Angka tersebut naik tajam pada tahun 2022 menjadi 11.222 transaksi.
Meski belum menghimpun secara keseluruhan, pada Mei 2023 PPATK telah mencatat sebanyak 1.966 transaksi mencurigakan.
Natsir berharap masyarakat kini perlu waspada dengan meningkatkan literasi digital. Banyak modus kini ditawarkan menjadi iming-iming bagi golongan masyarakat yang rentan menjadi sasaran kejahatan.
"Harapan kami adalah kita dalam keluarga untuk memperhatikan lingkungan. Jangan sampai ikut judi online. Jadi hal-hal kecil diperhatikan. Ibu - ibu rumah tangga jangan sampai ikut judi online, mending (uangnya) buat memenuhi gizi keluarga. Semua elemen masyarakat harus bahu - membahu," tambah Natsir.