16 December 2022 18:41
Penyidik koneksitas di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) menetapkan seorang warga negara Amerika Serikat sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan pada 2012 sampai 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Ketut Sumedana mengatakan tersangka baru itu berinisial TVH. Inisial tersebut merujuk nama Thomas van der Heyden. Thomas menjadi tersangka keempat dalam perkara ini.
Menurut Ketut, Thomas dijadikan tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dari hasil penyitaan dan pemeriksan saksi sipil sebanyak 19 orang dan saksi TNI sebanyak 18 orang. JAM-Pidmil juga telah memeriksa Thomas secara langsung.
Sejauh ini, penyidikan yang dilakukan masih berfokus pada dugaan rasuah sewa satelit Artemis miliki Avanti yang berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per 12 Agustus 2022, merugikan negara sebesar Rp453,094 miliar.
Selain itu, tim penyidik koneksitas juga memeriksa 10 ahli secara khusus sebelum menetapkan Thomas sebagai tersangka. Diantaranya ahli satelit, keuangan negara, kerugian negara, hukum pidana serta informasi dan transaksi elektronik (ITE).