KPK: Ada 14 Tersangka dalam 3 Kasus Suap di MA

20 December 2022 20:16

Hakim justisial Edy Wibowo jadi tahanan KPK atas perannya dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bersamanya ada 13 pegawai MA yang jadi tersangka dalam tiga kasus transaksi pengurusan perkara berbeda yang semuanya sedang KPK dalami.
 
"Sejauh ini KPK menetapkan 14 orang tersangka dari tiga kasus transaksi pengurusan perkara yang berbeda di MA," ujar Jubir KPK Ali Fikri dalam Primetime News, Metro TV, Selasa (20/12/2022)

Edy Wibowo adalah tersangka dalam kasus pengurusan perkara dari PN Makassar di MA. Selain dirinya ada 10 tersangka lain dalam kasus pengurusan perkara perdata dan tiga tersangka dalam kasus pengurusan perkara pidana. 

"Kami terus mendalami dan kembangkan lebih lanjut tiga klaster ini kasus," sambung Ali Fikri.

Kepada seluruh warga yang mengetahui informasi atau data tentang mafia pengurusan perkara di MA, diminta agar melaporkannya kepada KPK. Seluruh masukan dari masyarakat melengkapi bukti permulaan yang sudah KPK miliki atau bahkan berpeluang sebagai kasus baru. 

Edy Wibowo dikenai sangkaan menerima suap Rp3,7 miliar dalam pengurusan kasasi perkara Yayasan RS Sandi Karsa, Makassar. Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum hakim, pegawai MA, dan pengacara dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rezahra Nurjannah)