Luhur Hertanto • 14 December 2022 19:05
Partai NasDem memutuskan untuk tetap memakai nomor urut yang sama seperti Pemilu 2019. NasDem akan kembali memakai nomor urut lima untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sesuai dengan Perppu Pemilu disebutkan bahwa peserta pemilu tahun 2019 yang telah memenuhi ambang batas parlemen treshold 4% bisa mengikuti pengundian nomor urut atau menggunakan nomor urut yang lama.
Partai NasDem pun memutuskan untuk menggunakan nomor urut yang lama yakni nomor urut lima dengan pertimbangan, selama lima tahun partai NasDem telah melakukan sosialisasi atau kampanye dan nomor urut lima ini menjadi nomor keberuntungan bagi NasDem dan juga mencerminkan simbol pancasila urutan ke 5.
NasDem akan mengutus 10 orang perwakilan termasuk Waketum Ahmad Ali dan Sekjen DPP NasDem Jhonny G Plate yang hadir dalam agenda pengundian dan penetapan nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024.