13 December 2022 20:28
Verifikasi faktual Parpol oleh KPU Sulawesi Selatan menuai polemik karena hasil verifikasinnya dinilai dimanipulasi. Namun pihak KPU Sulsel menyatakan, bahwa pleno rekapitulasi masih akan berlanjut sehingga berita acara penetapan verifikasi faktual belum ditandatangani.
Organisasi masyarakat sipil kawal Pemilu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendesak KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk membuka hasil rapat pleno verifikasi faktual. Pasalnya organisasi tersebut mencurigai adanya kecurangan yang dilakukan oleh KPU Sulsel berupa manipulasi data partai yang lolos verifikasi faktual.
Deklator Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu, Syamsan Syamsir mengatakan, penetapan partai politik peserta Pemilu yang dilakukan oleh KPU tidak sah karena komisioner yang hadir tidak kuorum.
Terkait hal ini Komisioner KPU Sulawesi Selatan Misna M Atta mengatakan, rapat pleno yang dilakukan pada 10 Desember lalu memang sudah selesai. Namun sejauh ini belum dilakukan penandatanganan berita acara hasil rapat pleno. Misna menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada partai politik yang dinyatakan lolos karena belum ada berita acara penetapan.