27 March 2023 20:10
Presiden Joko Widodo diminta Komnas HAM untuk memberi amnesti kepada aktivis Heri Budiawan alias Budi Pego, yang kembali mendekam di penjara karena menolak penambangan emas Tumpang Pitu yang merusak lingkungan di Banyuwangi.
"Kami meminta kepada presiden untuk memberikan amnesti kepada Budi Pego dalam kasusnya yang melakukan upaya-upaya penolakan tambang emas di Tumpang Pitu," ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.
Anis Hidayah menilai penangkapan Budi Pego merupakan upaya kriminalisasi terhadap pembela HAM.
"Itu hak konstitusional untuk berpartisipasi dalam pemerintah memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar," tegas Anis.
Komnas HAM juga mendesak agar proses hukum dapat dilakukan secara independen, transparan dan adil sesuai prinsip HAM. Dalam hal ini, hak-hak Budi Pego sebagai narapidana harus terjamin, salah satunya menerima ruang tahanan yang layak.
Tak hanya itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) diminta untuk segera menerbitkan peraturan perlindungan pembela HAM di bidang lingkungan hidup.