23 December 2022 19:35
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengklaim tidak pernah salah memberi perintah kepada anak buah. Ia mengaku selalu memberi perintah yang tepat selama 28 tahun berdinas di Polri.
"Saya 28 tahun dinas, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Menurut Sambo, anak buahnya pasti akan melaksanakan perintah darinya. Meskipun perintah itu bertentangan dengan aturan.
Selain itu, Ferdy Sambo sudah menyampaikan bahwa anak buahnya tidak bersalah di sidang kode etik. Sambo mengaku bersalah karena mengorbankan anak buahnya.