Tiongkok Kategorikan Covid-19 Sebagai Penyakit Menular Kelas B
N/A • 28 December 2022 09:46
SHARE NOW
Mulai 8 Januari 2023, Tiongkok akan mengelola Covid-19 sebagai penyakit menular kelas B. Selain itu, infeksi Covid-19 tidak lagi termasuk dalam administrasi penyakit menular yang bisa dikarantina sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Perbatasan dan Karantina Republik Rakyat Tiongkok.
Juru bicara Komisi Kesehatan dan Kesehatan Nasional Tiongkok Mi Feng mengatakan, setelah Covid-19 diklasifikasikan sebagai penyakit menular Kelas B, maka orang yang terinfeksi Covid-19 tidak perlu melakukan isolasi, kontak dekat tidak perlu diidentifikasi, tidak ada lagi penentuan area berisiko tinggi atau rendah, dan tidak ada lagi tindakan penanganan penyakit menular terhadap orang atau barang dari luar negeri.
Namun, orang yang ingin datang ke Tiongkok harus tunjukkan tes negatif PCR 48 jam sebelum keberangkatan. Perjalanan lewat laut atau darat di Tiongkok secara bertahap akan dilanjutkan & perjalanan ke luar Tiongkok akan dipulihkan secara tertib
Sementara itu, jelang Tahun Baru 2023 & Imlek, sejumlah jalan di Beijing sudah dipadati kendaraan. Sejak tidak diberlakukannya penunjukan hasil tes negatif covid, pengunjung restoran dan tempat publik lainnya meningkat drastis
Pariwisata lokal di Tiongkok juga sudah kembali pulih. Tingkat pemesanan tiket di tempat wisata Beijing pun meningkat 100% lebih. Hotel di tempat wisata musim dingin Beijing juga alami peningkatan 99 persen dari minggu sebelumnya.