13 October 2022 13:18
KPU Kota Bengkulu telah memperpanjang masa verifikasi administrasi 28 Parpol calon peserta Pemilu 2024. Meski begitu, masih ada Parpol yang belum memperbaiki dokumen administrasi. KPU Kota Bengkulu menegaskan, jika hingga batas akhir 14 Oktober 2022 masih ada Parpol yang belum melakukan perbaikan maka Parpol tersebut tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.