6 July 2023 19:57
Nasib Syukri Daud, korban pelanggaran HAM berat di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, kini memprihatinkan akibat kondisinya yang mengalami sakit strok. Mirisnya Syukri tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dalam penyelesaian dan pemulihan hak korban secara non yudisial.
Warga Desa Baro Jruek, Kabupaten Pidie, Aceh, Syukri Daud mengalami sakit stroke imbas dari penyiksaan di masa lalu yang dilakukan oleh tentara di Rumah Geudong. Pria berusia 68 tahun ini mengaku disiksa selama 44 hari di Rumah Geudong saat Aceh diberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989 sampai dengan 1998.
Namun hingga kini Syukri Daud menyebut tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah sebagai korban pelanggaran HAM berat. Bahkan saat acara peluncuran dan penyelesaian pemulihan korban pada 27 Juni kemarin di Rumah Geudong, Syukri Daud tidak diundang.
Syukuri pun berharap bantuan pemerintah seperti korban lain demi menyambung hidup keluarganya.