MAKI: KPK Tidak Konsisten dalam Kasus Suap Bupati Bangkalan

8 December 2022 21:02

KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka sejak Oktober lalu. Namun KPK baru menangkap Latif pada Rabu (7/12/2022) kemarin. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai KPK tidak konsisten dalam kasus ini.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai KPK tidak konsisten dalam kasus yang menjerat Bupati Bangkalan ini. Boyamin menilai kasus ini terus berulang karena adanya politik uang.

"Kemarin-kemarin sudah diumumkan sebagai tersangka, tapi kok kemudian tidak dilakukan penahanan ini agak tidak konsisten," ujar Boyamin Saiman saat diwawancara oleh Metro TV.

Sementara itu, kuasa hukum Bupati Bangkalan menyebut penangkapan ini terkesan dipaksakan. Terlihat dari beberapa saksi yang terlibat jual beli jabatan, mengaku tidak pernah berkomunikasi dan memberikan uang kepada bupati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Devi Amelia)