KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Sebagai Tersangka Suap Proyek RS

28 November 2020 13:25

KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus suap proyek rumah sakit swasta pada konferensi pers Sabtu (28/11) siang. Tersangka berikutnya yakni HY yakni sebagai pemberi suap. Tersangka saat ini akan ditahan KPK untuk 20 hari kedepan sampai 17 Desember 2020. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X