24 November 2020 17:39
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah menandatangani surat teguran untuk Pemkab Bogor terkait kerumunan massa di kawasan Megamendung. Surat teguran tersebut merupakan sanksi yang diberikan Pemprov Jabar kepada Pemkab Bogor.