LPSK: Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Seharusnya Ditahan Demi Rasa Aman Saksi

27 March 2022 18:00

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Mochammad Choirul Anam menyayangkan kedelapan tersangka kasus kerangkeng manusia belum ditahan. Padahal dengan adanya penahanan dapat memberikan perlindungan terhadap saksi yang sudah berani buka suara. Penahanan ini juga memberikan keberanian kepada saksi-saksi lain agar bersuara sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X