Luhur Hertanto • 9 December 2021 13:10
Pemkot Tebing Tinggi, Sumatera Utara, akan memotong uang tunjangan para PNS dan tenaga honorer di jararanyang menolak divaksinasi covid-19. Di dalam surat edaran yang diterbitkan, Kamis (9/12/2021), dinyatakan bahwa besarnya pemotongan untuk masing-masing adalah 50?n 30%.