Tunjangan PNS yang Menolak Divaksinasi Covid-19 akan Dipotong 50%

Luhur Hertanto • 9 December 2021 13:10

Pemkot Tebing Tinggi, Sumatera Utara, akan memotong uang tunjangan para PNS dan tenaga honorer di jararanyang menolak divaksinasi covid-19. Di dalam surat edaran yang diterbitkan, Kamis (9/12/2021), dinyatakan bahwa besarnya pemotongan untuk masing-masing adalah 50?n 30%. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)